Di dalam ayat ini menjelaskan bahwa segala apa yang ada di alam ini dan apa yang ada di dalam manusia itu sendiri adalah milik Allah SWT.dan kepemilikan yang ada pada manusia adalah hanya kepemilikan dalam pengelolaannya. Ini sesuai dengan pendapat Adnan Khalid al-Turkmani, yang mengatakan " Sesungguhnya harta adalah milik Allah dari perspektif ijadiah (pengadaannya) dan milik manusia dari perspektif pendayagunaannya"
Jadi dengan demikian dapat kita dipahami bahwa konsep kepemilikan islam adalah tidaklah termasuk dalam zatnya saja, tetapi kepada mamfaatnya ". kepemilikan dalam manusia bersifat amanah dari tuhan yang maha esa yang harus di hormati. Dan sedangkan kepemilikan dalam islam itu sendiri terbagi bermacam - macam. ada kepemilikan oleh peribadi, kepemilikan bersama dan kepemilikan oleh negara. tetapi yang paling di garis bawahi adalah "masing - masing dari kepemilikan tersebut tidak bersifat mutlak, tetapi terkai dengan penciptaan kemaslahatan umum dan usaha untuk menghalangi terjadinya kemudharatan" di dalam Al Qur'an di sebutkan dalam
Surah Adz-Dzâriyât(51):19
وَ في أَمْوالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُومِ
artinya: "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian" (. Adz Dzaariyaat(51):19)
Dan di dalam hak yang membuat / membentuk kepemilikan tersebut yaitu terbagi tiga: 1.Hak Allah SWT. 2.Hak jamaah. 3.Hak pribadi atau individu.
Dan dari ketiga hak tersebut terlihat jelas dalam perintah zakat. di mana dalam pengeluaran zakat maka seseorang telah memberikan dan mengeluarkan hak yang bukan haknya. tetapi meskipun demikian , hal itu tidak berarti bahwa dia sudah bebas berbuat apa saja dengan harta yang dia miliki. tetapi harus di gunakan dengan sebaik baiknya dan tidak boleh menghambur - hamburkannya.
B.Nilai dasar keadilan dalam ekonomi islam
Plato mendefinisikan keadilan sebagai sebuah keutamaan yang paling tinggi di lihat dari kondisi yang wajar yang meniscayakan terhimpunnya makna-makna kebijaksanaan ( al-hikmah) , keberanian (al-siyasiyah) , dan keterpeliharaan (aliffah). Bagi plato menyamakan semua orang itu tidak adil. Karna menurutnya setiap orang itu tidak memiliki bakat dan kemampuan serta bawaan yang sama.
Aristoteles mendefinisikan keadilan adalah nilai keutamaan , bukan keutamaan yg mandul dan bukan pula semata mata bersifat individual keadilan harus mempunyai efek dan implikasi kepada yang lain . Oleh karna itu keadilan menurutnya adalah berisi suatu unsur kesamaan dan menuntut bahwa benda - benda yang ada di dunia ini di bagi secara rata yang pelaksanaannya di kontrol oleh hukum.
Dalam sistem liberialisme-kapitalisme sesuatu itu dikatakan adil kalau seandaynya masalah ekonomi itu penyelesaiannya di serahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar .
ini artinya sebuah proses ekonomi di katakan adil bila mana pemerintah tidak ikut campur tangan di dalamnya dan di serahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar yang ada
Bagaimana konsep keadilan dalam islam ?
Kata adil dengan segala derivasinya di sebutkan dalam al-quran sekurang kurang nya ada sebanyak 28 kali. Ini menunjukkan bahwa masalah keadilan dalam islam menempati posisi yang sangat vital dan fundamental.
Firman allah dalam surat an-nahl ayat 90 :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚيَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Jadi dengan demikian islam sangat menekankan arti pentingnya kita memperhatikan dan menegakkan keadilan .Tidak saja keadilan untuk orang lain tetapi juga untuk diri kita sendiri. Islam juga menuntut manusia untuk menegakkan keadilan dalam semua bidang kehidupan umat manusia termasuk dalam bidang ekonomi ,tetapi pengertian keadilan dalam islam tidaklah bermakna bahwa islam menghendaki di jalankannya prinsip sama rata atau persamaan hasil akhir seperti yang terdapat dalam paham komunisme ,karena hal ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri yang memang telah di ciptakn oleh allah , memiliki perbedaan , baik dalam dataran kecerdasan , skill, atau kemampuan lainnya .
C.Konsep nilai keseimbangan ekonomi islam.
Keseimbangan merupakan nilai dasar yang mempengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonomi seorang Muslim.
Keseimbangan adalah tidak berat sebelah, baik itu usaha-usaha kita sebagai individu yang terkait dengan keduniaan dan keakhiratan, maupun yang terkait dengan kepentingan diri dan orang lain, tentang hak dan kewajiban
Sebagaimana Allah menyebutnya dalam QS. Al – Baqoroh, ayat:201
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (QS. Al-Baqoroh:201)
Artinya: “Dan di antara mereka ada orang yang berdo’a:”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS. 2:201)
Dan bila Allah memang berkehendak pada makhluk ciptaannya berbeda satu sama lainnya, disanalah letak keseimbangannya.
Bahwa perbedaan ada bukan untuk dijadikan kesenjangan (gap), tapi justru untuk mencapai keseimbangan atau keselarasan.
D.Konsep nilai kebebasan
Dalam sistem ekonomi sosial tidak mengenal kebebasan individual ,karena segala sesuatunya di atur dan di tentukan oleh negara secara sentralistis.
Sedangkan dalam sistem ekonomi liberialisme , kapitalisme masalah kebebasan orang per orang sangat mendapatkan tempat yg terhormat, bahkan negara tidak boleh ikut campur dalam urusan m ereka termasuk dalam bidang ekonominya
Di dalam sistem ekonomi islam , Dalam islam masalah kebebasan ekonomi adalah tiang pertama dalam dalam strruktur pasar islam.Kebebasan di dasarkan atas ajaran- ajaran fundamental islam atau dengan kata lain nilai dasar kebebasan ini merupakan konsekuensi logis , dari ajaran tauhid dimana dengan pernyataan tidak ada tuhan selain allah, artinya manusia terlepas dari ikatan perbudakan baik oleh alam maupun oleh manusia sendiri.
E.Konsep Nilai Dasar Kebersamaan
Dalam sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme lebih menekankan penghormatan terhadap individu secara brlebihlebihan.dalam asumsi mereka bila setiap individu sudah sejahtera maka masyarakatnya otomatis akan sejahtera. Pendapat itu berdasarkan dari pemikiran “Adam Smith” yang menyatakan :“terdapat hubungan yang simetris antara kepentingan pribadi dan public.”
Dalam sistem ekonomi sosialisme, Sistem ini lebih mementingkan nilai kebersamaan dan persaudaraan antara sesama manusia dari nilai – nilai individualisme. Di dalam sistem ini terletak pada penghormatannya terhadap nilai – nilai kebersamaan ini terlalu berlebih – lebihan sehingga mengorbankan sisi – siindividualisme atau pribadi.Dan akibatnya orang perorang tidak mendapatkan tempat dalam sistem ini.
Dalam sistem ekonomi islam Adalah perinsip tauhid yang di bawa islam yang mengajarkan tiada tuhan selain Allah. Memiliki persamaan antara manusia bahwa setiap manusia adalah bersumber dari satu yaitu : Allah SWT. Dengan kata lain di dalam islam tidak ada perbedaan sosial atas warna kulit, dan ke adaan fisik, mereka ada lah sama semua milik Allah SWT. Jadi dengan konsep kebersamaan yang di bawa islam telah menciptakan konsep baru dalam sistem demokrasi, yang tidak sama dengan demokrasi barat. Bila demokrasi barat hanya mengaitkan konsep persamaan tersebut hanya di depan hukum. Tetapi di dalam islam manusia sama di depan tuhan. Jadi, arti demokrasi di dalam islam tidaklah hanya bernuansa insaninyah(kemanusiaan) tetapi juga bernuansa ilahiyyah (ketuhanan).
Thanks to : http://gudangilmusyariah.blogspot.co.id/
|
0 Komentar:
Komen disini ya :)